Hi guys..
untuk postingan kali ini,saya akan menjelaskan sebuah teori belajar sebagai tugas diskusi kami yang diberikan oleh dosen..
nah,bier rapi saya akan mensusunnya serapi dan sebaik mungkin
hhe
Kata kunci kami ialah HUKUM
saya masuk dalam KELOMPOK 6
anggota-anggotanya antara lain:
1. 101402100 - Samuel Ebenezer
2. 111402041 - Calvin Matias
3. 111402057 - Azmi Nur Nst
4. 111402081 - Ruri Dwipari
5. 111402103 - Anita Ratna Sari
hal yang kami bahas adalah mengenai tokoh pencetus teori belajar tersebut,definisinya dan contohnya.
Tokoh pencetus teori belajar hukum bernama Thorndike. Kalian bisa melihat foto dari beliau disamping.Nama lengkapnya adalah Edward Lee "Ted" Thorndike, lahir pada tanggal 31 Agustus 1874,meninggal pada tanggal 9 Agustus 1949. Beliau merupakan seorang psikolog amerika dan terkenal dengan TEORI KONEKSIONISME. Tapi untuk sekarang saya hanya akan menjelaskan teori belajar hukum yang beliau buat.
Ciri-ciri belajar menurut Thorndike ada 4 yakni:
1. adanya motif pendorong aktifitas belajar.
2. adanya beberapa respon terhadap suatu hal.
3. adanya penhapusan respon-respon yang tidak sesuai.
4. adanya kemajuan reaksi-reaksi mencapai suatu tujuan.
Nah,hukum-hukum teori belajar Thorndike ada 3 jika dihubungkan dengan stimulus dengan respons.
1. Hukum Kesiapan (Law of Readiness)
maksudnya adalah dalam proses belajar,semakin kuat atau besar tingkat kesiapan suatu organisme,baik itu kesiapannya dalam memberikan stimulus,maupun kesiapanya dalam memberikan sebuah respons, semakin besar juga kepuasan yang didapat oleh individu-individu tersebut dan semakin kuat asosiasi yang terbentuk.
Contoh:
jika dalam 1 kelas terdapat 2 murid dan 1 guru,murid A merupakan murid yang malas dan tidak siap belajar sedangkan murid B adalah murid yang rajin dan siap menimba ilmu, tentu murid A tidak akan bisa memberikan respons yang baik dan cenderung menghindari pertanyaan guru, sedangkan murid B pastinya akan memberikan respons walau dia tidak mengerti akan hal yang diajarkan dan terciptalah asosiasi yang kuat antara guru dan murid.
2. Hukum Latihan (Law of Exercise)
artinya adalah dalam proses belajar,semakin sering suatu organisme mengulang atau melatih(menggunakan) tingkah laku atau responsnya,semakin besar juga asosiasi yang didapatkannya,karena organisme tersebut akan terstimulus untuk mencari jalan keluar dari permasalahannya. layaknya sebuah peribahasa "Pratice makes Perfect".
Contoh:
ketika seorang murid mendapatkan sebuah PR,tentu dia akan berusaha untuk mengerjakannya dan menyiapkannya karena jika tidak ada kemungkinan dia akan mendapatkan nilai jelek. Jika setiap minggunya dia mendapatkan PR, dan tiap minggunya dia menyelesaikannya, lama-lama dia akan terbiasa dan hafal dengan penyelesaiannya dan menjadi lebih lihai.
3. Hukum Akibat (Law of Effect)
maksudnya, dalam proses belajar terjadi hubungan timbal balik atau asosiasi dengan pihak yang mengstimulus dan pihak yang mengrespons. Hukum akibat lebih terfokus pada pihak pengrespons. Jika akibat dari respons yang diberikan bersifat positif atau menyenangkan, pihak yang memberi respons akan jauh lebih terstimulus untuk memberikan respons lebih. Sebaliknya juga,jika bersifat negatif atau kurang menyenangkan, respons berikutnya yang akan diberikan menjadi kurang.
Contoh:
ketika seorang murid bertanya kepada guru, dan jawaban dari guru terkesan sembarangan atau kurang memuaskan ataupun guru tersebut tidak menghiraukan,murid akan menjadi minder untuk menanyakan pertanyaan selanjutnya.
nah,untuk referensi yang saya pakai,ini saya berikan link ke website yang bisa menampilkan info lebih jelasnya.
http://en.wikipedia.org/wiki/Edward_Thorndike
http://catatantanti.blogspot.com/2012/08/teori-belajar-thorndike-pavlop-dan.html
Testimoni/pendapat
Menurut saya teori belajar itu jika didasarkan pada kata kunci hukum terbagi menjadi 3 bagian. Proses belajar mengajar itu berhasil dilakukan jika yang memberi stimulus(guru.dosen) berhasil mencapai target dari subjek yang akan diberikan perharinya dan pengrespons(murid) berhasil mendapatkan stimulusnya dan juga memberikan respons bahwa ia mengerti akan apa yang ia pelajari. Guru dan murid jika ingin proses belajar mengajar berhasil harus memperhitungkan 3 hukum diatas.
jadi,itu saja sekilas informasi yang bisa saya berikan.
semoga bermanfaat
:)
No comments:
Post a Comment